Janjian COD, Perempuan Jadi Korban Perampasan Motor di Kulon Progo

  • Whatsapp
lokasi perampasan motor
Petugas mendatangi lokasi perampasan motor di Girimulyo, Kulon Progo. (Foto: Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Dugaan perampasan sepeda motor terjadi di persawahan Pedukuhan Tempel, Kalurahan Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu 3 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Perempuan berinisial SASP, 19 tahun, warga Girimulyo, Kulon Progo menjadi korban perampasan motor di lokasi tersebut. Selain itu, ponsel milik korban juga dibawa kabur.

Read More

Baca Juga: Tangkap Pelaku Perampasan, Enam Anggota Polres Bantul Dapat Penghargaan

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti menyatakan, korban sudah melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Menurut dia, kronologi kejadian bermula saat pada Sabtu 3 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib korban mengajak temannya untuk melakukan pembelian knalpot Vario secara COD dengan seseorang melalui Instagram. Lokasi COD di area persawahan pedukuhan Tempel, Pendoworejo, Girimulyo.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelajar Pelaku Perampasan Handphone di Bantul

Korban datang menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam dop bernomor polisi AB 2292 LV. Sesampai di tempat yang disepakati untuk bertemu, korban dan temannya belum bertemu dengan orang yang akan ditemui.

Sekira sepuluh menit kemudian, datang dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro dengan warna dan nopol yang belum diketahui. “Pengendara sepeda motor Mega Pro yang berada di depan turun dan menghampiri korban serta menodongkan senjata tajam sejenis parang ke leher kiri korban,” katanya, Minggu, 4 Juni 2023.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampasan yang Beraksi di ISI Yogyakarta

“Pelaku juga sambil mengatakan Bali Po Mati,” Pelaku lainnya juga mengatakan “Nek ora gelem ngenehke tak pateni”,” imbuhnya.

Korban pun takut, lalu mundur. Ponsel korban terjatuh. Selanjutnya pelaku yang pembonceng mengambil ponsel serta membawa lari sepeda motor Vario 160 milik korban. “Motor Honda Vario 160 tahun 2022 satu ponsel OPPO A7 milik korban dibawa kabur pelaku dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp24 juta,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *