Pernyataan Sikap FKPB dan Elemen Yogyakarta soal Tragedi Pulau Rempang

  • Whatsapp
Peduli Rempang
Forum Komunikasi Peduli Bangsa (FKPB) bersama beberapa elemen bangsa di Yogyakarta menggelar aksi kepedulian Aksi Jogja Peduli Rempang. (Foto; Istimewa)

BacaJogja – Forum Komunikasi Peduli Bangsa (FKPB) bersama beberapa elemen bangsa di Yogyakarta menggelar aksi kepedulian Aksi Jogja Peduli Rempang pada Jumat, 22 September 2023 di Masjid Jami’ Karangkajen Yogyakarta. Sebelum pembacaan Pernyataan Sikap, diberikan Pengantar Kebangsaan oleh ustadz Syukri Fadholi (FUI Yogyakarta) dan Brigjend (purn) Santosa (GBN).

FKPB beserta elemen bangsa di Yogyakarta yang meliputi FUI, GBN, PA 212, FAKI, Faksikaton, Trengginas, Al Islam Yogyakarta, PMMI, Wanita Islam, Wanita Syariat Islam dan Kopadi

Read More

Baca Juga: Mengenal Widya Siswanti, Duta Kemanusiaan Caleg NasDem di Kulon Progo

Pembacaan Pernyataan Sikap dibacakan oleh ustadz Muslihin (Yayasan Al Islam) dan ditutup dengan doa oleh ustadz Sulkhan Zainuri (tokoh Muhammadiyah Yogya). Adapun pernyataan Sikap Jogja Peduli Rempang sebagai berikut:

Dengan Mengharap Rahmat dan Ridho Allah serta Rasa tanggung Jawab Untuk Bela Negara Kesatuan Republik Indonesia, FORUM KOMUNIKASI PEDULI BANGSA Yogyakarta Menyatakan Sikap:

– Bahwa Pemerintah RI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Xinyi Group dari China untuk membangun pabrik kaca dan solar panel di Pulau Rempang sebagai bagian dari konsep Rempang Eco-City.
– Bahwa untuk mengembangkan Kawasan Rempang tersebut Pemerintah berupaya menggusur permukiman, termasuk warga asli dan 16 kampung tua yang telah ada sejak tahun 1834.
– Bahwa proyek Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak pernah dikonsultasikan secara saksama kepada masyarakat Rempang.
– Bahwa pemerintah telah melakukan mobilisasi aparat secara berlebihan berhadapan dengan masyarakat pada 7 September 2023.
– Bahwa upaya penggusuran di Pulau Rempang menunjukkan kegagalan pemerintah menjalankan mandat konstitusi Indonesia, mengingat tujuan pendirian negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Mbah Tuginem, Sosok Sederhana asal Bantul Sumbang Mobil APV untuk Misi Kemanusiaan Covid-19

Bersama berbagai elemen gerakan masyarakat sipil yang bersolidaritas dengan ini Forum Komunikasi Peduli Bangsa menyatakan sikap:

1. Mengecam kebijakan publik Pemerintah untuk menggusur masyarakat Pulau Rempang Kepulauan Riau demi kepentingan industri swasta.
2. Meminta Presiden RI mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN yang memicu konflik.
3. Mendesak Kapolri dan Kapolda Kepulauan Riau untuk segera membebaskan warga yang ditahan, dan menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik.
4. Mendesak pemerintah segera menjamin hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang mereka tempati dengan mengedepankan perspektif HAM.
5. Mendesak DPR RI untuk mengevaluasi beragam peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan mandat konstitusi dan menjadikan masyarakat sebagai korban.
6. Kebijakan tentang Rempang telah bertentangan dengan Pancasila dan alenia keempat UUD 1945 serta pasal 33 ayat 3 UUD 1945, maka kebijakan tentang Rempang harus dikaji ulang atau dibatalkan. Jikalau masih dipaksakan, maka Presiden harus mundur atau dimakzulkan. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *