Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan saat Sidang PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi

  • Whatsapp
anies dan muhaimin di MK
Capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri sidang perdana PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Facebook Anies Basweda)

BacaJogja – Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan pidato pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret 2024. Anies menyampaikan di atas mimbar MK.

Berikut isi lengkap pidato capres yang Koalisi Perubahan

Read More

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi.

Hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita.

Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana. Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial. Sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.

Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang? Atau kah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang justru kita tak jauhi? Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan Apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law?

Baca Juga: Jadwal, Tata Tertib, dan Cara Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekedar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law? Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihan yang secara bebas dan independen yang merupakan esensi dari demokrasi? Atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara oligarki diberi prevalensi mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kebenaran internasional yang lebih luas?

Ini adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, hak asasi manusia. Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar bukan hanya dalam aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, bukan hanya aspek angka-angka ekonomi, tapi juga bangsa yang besar karena kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena integritasnya di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.

Baca Juga: KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Respons Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, sejak zaman prakemerdekaan, bangsa dan negara kita telah menapaki berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia. Tidak semua keputusan-keputusan yang dibuat adalah keputusan yang tepat, sebagian adalah keputusan yang tidak tepat, dan itu dicatat di dalam sejarah kita. Semua yang terlibat dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah Indonesia.

Karena itu saat yang berharga ini kita juga dihadapkan pada kenyataan yang sama, peristiwa yang sedang berlangsung hari-hari ini akan menjadi bagian dari catatan sejarah perjalanan Republik kita, sebagaimana perjuangan kita sejak prakemerdekaan. Ini adalah saatnya bagi kita di persimpangan yang kritis ini untuk mengambil pelajaran dari sejarah, berdiri dengan keberanian moral dan intelektual untuk menentukan masa depan kita dengan keputusan yang akan memperkuat fondasi demokrasi, memperkuat fondasi keadilan di dalam negara kita. Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita bulan lalu, yaitu proses pemilihan umum, yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum.

jumpa pers anies di MK
Capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beserta Tim Hukum Nasional (THN) AMIN memberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdana PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Facebook Anies Basweda)

Tapi perlu kami garisbawahi dan kita semua sadari bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi. Tak se-otomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan. Setiap tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan awal hingga pengumuman, haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, keadilan.

Dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas, ini bukan sekedar ada di teks, tapi ini fondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan memelihara sistem demokrasi yang sehat, yang stabil, dan yang berkelanjutan. Pemilihan umum yang bebas, jujur, adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat fondasi institusi pemerintahan. Tanpa itu, legitimasi, kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan.

Baca Juga: Aktor Pemilu 2024 Sama, yang Beda Hanya Waktu Saja

Lebih jauh lagi, pemilihan yang dijalankan secara bebas, secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri. Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat, di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan. Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil?

Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadilah sebaliknya, dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua. Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita Awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.

Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Terdapat pula praktek yang meresahkan dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik serta penyalahgunaan, bantuan-bantuan dari negara bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon. Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin mahkamah konstitusi.

Baca Juga: Sembilan Catatan Masalah Pemilu 2024 Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY

Ketika pemimpin mahkamah konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir mengeragakan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata. Lebih jauh lagi, skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya, Yang Mulia. Kita pernah menyaksikan penyimpangan seperti ini di skala yang kecil, pilkada, populasi kecil tapi dalam skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita semua menyaksikan.

Karena itulah nanti, izinkan kami nanti melalui tim hukum nasional dan tim nasamin akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini. Kami, Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi yang kami hormati, kami muliakan apa yang kita saksikan ini bukanlah peristiwa biasa ini adalah titik klimaks dari sebuah proses yang panjang penggerogotan atas demokrasi dimana praktek-praktek intervensi dan ketaatan pada tata kelola pemerintahan secara pelan-pelan tergerus. Oleh karena itu, Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi di hadapan Yang Mulia kini terbentang satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi kita di pundak Yang Mulia terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita.

Baca Juga: Kritik Dugaan Pemilu Curang dengan Ritual Budaya Larung Sengkala di Sungai Code Yogyakarta

Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan. Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini maka akan menjadi presiden ke depan di setiap pemilihan di berbagai tingkat. Bila kita tidak melakukan koreksi maka praktek yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai kenormalan dan menjadi kebiasaan lalu menjadi budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa.

Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dengan rasa hormat dan penuh harap mohon peristiwa ini jangan dibiarkan melewat tanpa dikoreksi. Rakyat Indonesia menunggu dengan penuh perhatian dan kami titipkan semua ini kepada Mahkamah Konstitusi yang berani independen untuk menegakkan keadilan dengan penuh pertimbangan. Kami mendukung Yang Mulia untuk tidak membiarkan demokrasi ini terkikis oleh kepentingan kekuasaan yang sempit.

Baca Juga: Sikapi Pemilu 2024, Indonesia Perlu Kaji Syarat Kepemimpinan yang Kualitatif

Tidak membiarkan cita-cita reformasi yang telah lama berjuang diperjuangkan menjadi sia-sia. Tindakan dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan jadwal pemilihan kepala daerah serentak serta keputusan penghapusan pasal pencemaran nama baik telah memberikan kepada kami harapan bahwa independensi, keberanian, ketegasan dalam menegakkan keadilan hadir kembali di Mahkamah Konstitusi ini. Kami mohon kepada Hakim Konstitusi yang kami muliakan untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.

Semoga sejarah mencatat dan menjadi saksi atas dedikasi dan komitmen yang mulia untuk mempertahankan integritas dan martabat demokrasi dan konstitusi kita. Kepada Hakim Mahkamah Konstitusi yang kami muliakan harapan besar dan tinggi itu kami titipkan.

Terima kasih. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *