BacaJogja – Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyasar warga Wates dengan modus mengaku sebagai customer service (CS) dari platform belanja daring Shopee. Pelaku berinisial FW (28), warga Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh tim penyidik pada 3 Maret 2025 di Palembang.
Kasus ini bermula pada Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, ketika korban berinisial MR (32), warga Wates, Kulon Progo, menerima panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai CS Shopee. Dalam komunikasi tersebut, pelaku menyampaikan informasi elektronik yang menyesatkan dengan tujuan mengelabui korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp54,7 juta.
Baca Juga: Misteri Kematian Ida di Sungai Code: Motor Korban Ditemukan Terparkir di Ruko Kosong
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan serta satu bendel bukti dari korban. Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, pelaku berhasil diamankan hanya satu hari setelah kejadian.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Hilang Masih Dicari
Imbauan Kepolisian: Waspada Penipuan Online
Iptu Sarjoko juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima telepon dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari platform jual beli online. “Selalu lakukan pengecekan kebenaran informasi yang diterima, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun. Ini penting untuk meminimalisir risiko menjadi korban penipuan online,” tegasnya, Sabtu, 12 April 2024.
Polres Kulon Progo berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan siber dan mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika mengalami atau mengetahui kasus serupa. []