BacaJogja – Polres Bantul memastikan telah memproses hukum kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Palbapang, Kabupaten Bantul, pada Rabu (15/10/2025) dini hari. Korban berinisial BF (35) diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial IGS (27).
“Laporan polisi sedang diproses dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bantul,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Kamis (16/10/2025).
Rita menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Jopaitan, Dusun Serut, Kalurahan Palbapang. Awalnya, korban menerima pesanan untuk menjemput teman wanita pelaku di wilayah Serut. Namun saat tiba di lokasi, pelaku melarang korban menjemput dan meminta agar pesanan dibatalkan.
Baca Juga: Cekcok Pacaran Berujung Amarah, Driver Ojol di Bantul Dibacok Pacar Pemesan GoRide
Korban mematuhi permintaan tersebut dan meninggalkan lokasi. Namun, ketika berada di dekat Masjid Al Murtadhlo, pelaku yang merasa diteriaki korban malah mengejar menggunakan sepeda motor lewat jalan tanah dan berhasil menghadang di depan masjid.
“Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan celurit. Namun sabetan senjata tersebut hanya mengenai helm korban, sehingga tidak sampai melukai,” jelas Rita.
Akibat benturan, gagang celurit terlepas. Pelaku dan korban lalu terlibat perkelahian tangan kosong. Korban mengalami luka memar di tangan dan wajah akibat pukulan pelaku.
Beruntung, warga sekitar segera melerai keduanya. Meski begitu, pelaku sempat berupaya mencari kembali celurit yang terlepas.
“Warga kemudian meminta keduanya pulang ke rumah masing-masing karena ternyata tinggal di padukuhan yang sama,” tambahnya.
Baca Juga: Viral ABG Balap Liar Nyangkut di Pagar SMPN 6 Klaten
Upaya mediasi antara kedua pihak sudah dilakukan dua kali, terakhir pada Rabu malam (15/10/2025) di rumah pelaku di Palbapang. Mediasi dihadiri Kepala Dukuh Serut, Jagabaya, Jagawarga, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 30 perwakilan pengemudi ojol. Namun, mediasi tak mencapai kesepakatan karena korban tetap ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Rita menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian. Setelah perkelahian dilerai, pelaku masih berusaha mencari celurit yang terlepas, tetapi gagal.
“Celurit yang digunakan pelaku akhirnya ditemukan warga di bawah pohon pisang setelah keduanya meninggalkan lokasi,” tandas Rita.[]






