Pelaku Pembunuhan Perempuan asal Klaten di Sleman Terancam Hukuman Mati

  • Whatsapp
pembunuan sleman
Jumpa pers perkara pembunuhan yang digelar di Polres Sleman. (Foto: Dok. Polres Sleman)

Sleman – Pria berinisial R, 21 tahun, warga Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terancam hukuam mati. Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai tukang jaga kandang ayam di Ngemplak, Sleman ini dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap korban bernama Ditariyana Listia Pramesti, 21 tahun asal Desa Mlese, Ceper, Klaten.

Direskrimum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Burkan Rudi Satria mengatakan, pelaku R ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dan atau pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan.

Read More

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” katanya dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan Telanjang di Ngemplak Sleman

Dalam jumpa pers ini, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol. Burkan Rudi Satria didampingi Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, dan Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah. Tersangka R beserta barang bukti turut dihadirkan dalam jumpa pers ini.

pembunuhan sleman
Jumpa pers perkara pembunuhan yang digelar di Polres Sleman. (Foto: Dok. Polres Sleman)

Dalam perkara ini, sebelum pembunuhan terjadi, tersangka dan korban yang merupakan teman dekat sejak SMP ini menjalin hubungan asmara. Keduanya sudah dua kali berhubungan suami istri. “Pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali berhubungan badan. Tapi kami masih terus mendalami pengakuan tersebut,” kata Kombes Rudi.

Baca Juga: Teka-teki Mayat Perempuan Telanjang di Sleman Yogyakarta

Sebelum meninggal tepatnya pada Jumat, 23 Juli 2021 pukul 14.30 WIB, korban meminta kejelasan soal hubungan asmaranya. Pelaku bilang hubungannya hanya sebatas berteman baik. Tersangka juga bilang hubungan intim ilakukan suka sama suka. Tersangka juga bilang punya pacar, korban juga pacar.

Sebelum pembunuhan, keduanya sedang berjalan-jalan mengendarai motor berboncengan. korban meminjam utang kepada pelaku Rp1 juta. Namun pelaku menolak memberikan uang karena korban masih punya utang yang belum dibayarkan. Korban mengancam akan memberitahu soal hubungan mereka kepada pacar pelaku.

Baca Juga: Polres Sleman Pastikan Mayat Perempuan Telanjang asal Klaten Korban Pembunuhan

Tersangka yang emosi dengan ucapan korban kemudian berhenti di TKP lalu mengambil batu batako. Benda padat itu lalu dipukulkan ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Akhirnya pada Sabtu, 24 Juli 2021 jasad korban ditemukan membusuk di sebuah kebun wilayah Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Usai kejadian ini, pelaku kabur ke sejumlah daerah hingga luar Jawa. Tepat di hari kemerdekaan Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021 dini hari, tersangka ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *