Kronologi Acara Musik di Kulon Progo Berujung Pengeroyokan, Korban Babak Belur

  • Whatsapp
ilustrasi pengeroyokan
ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah Resto Jeruk Sawah, Sogan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Polres Kulon Progo sudah menerima laporan dugaan peristiwa pengeroyokan ini.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, SPKT Polres Kulon Progo sudah menerima laporan kejadian tersebut. “Salah satu korban mengalami luka-luka di bagian tubuh dan kepala,” katanya, Senin, 22 Mei 2023.

Read More

Baca Juga: Ini Dia Identitas 15 Pelaku Klitih Bumijo Yogyakarta

Kejadian dilaporkan oleh TW, 44 tahun, warga Temon. Korban pengeroyokan inisial BAP, 21 thn, mahasiswa, Temon mengalami luka-luka di bagian tubuh dan kepala. “Untuk terlapor atau pelaku masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kulon Progo,” ungkapnya.

Kronologi insiden pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 20 Mei 2023 pukul 23.30 WIB. Bermula sekira pukul 20.00 WIB korban mengisi acara musik di Resto Jeruk Sawah Sogan Wates, Kulon Progo. Sesuai jadwal selesai pada pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Naik Motor Disalip Emosi Berujung Penggeroyokan Pakai Cutter di Kulon Progo

Sekitar pukul 23.00 Wib ada penonton naik ke panggung dan meminta kepada salah satu kru atau saksi untuk melanjutkan acara hingga pukul 24.00 WIB. Namun dari grup musik hanya melanjutkan acara hingga pukul 23.30 WIB sesuai izin yang diberikan pihak resto.

Beberapa pelaku tidak terima dan naik ke panggung musik untuk meminta melanjutkan musik. Grup musik tidak memenuhi permintaan para pelaku sehingga terjadi cekcok.

Baca Juga: Detik-detik Keributan Dua Kelompok di Yogyakarta, Satu Meninggal dan Dua Luka

Tak lama berselang seorang pelaku memukul korban hingga jatuh. Para pelaku mengeroyok dan menginjak-injak korban. Akibatnya korban babak belur, mengalami luka-luka pada bagian kepala. Korban digotong turun dari panggung lalu dibawa dilarikan ke RS Rizki Amalia Temon. “Korban selanjutnya dibawa Ke RSUD Wates untuk dilakukan pengobatan,” jelasnya.

Iptu Triatmi mengungkapkan, Polres Kulon Progo sudah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga ketertiban ketika berada di tempat umum serta tidak membuat gaduh dan main hakim sendiri. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *