BacaJogja – Jajaran Polsek Sewon berhasil mengamankan seorang pria berinisial PYT (47), warga Sewon, Bantul, yang diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Korban berinisial AS, juga tinggal di wilayah yang sama.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kasus pencurian itu menimpa sebuah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 2499 JT. Peristiwa terjadi beberapa hari lalu, namun baru dilaporkan korban ke Polsek Sewon pada Kamis (14/8/2025).
“Setelah menerima laporan, petugas langsung meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, kecurigaan mengarah pada seseorang yang tinggal tak jauh dari rumah korban,” ungkap Jeffry, Sabtu (16/8/2025).
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sewon dan Opsnal Polres Bantul kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Lendah, Kulon Progo. Saat diamankan, motor hasil curian sudah diganti plat nomornya.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motor rencananya akan dijual untuk kebutuhan pribadi,” jelas Jeffry.
Saat ini, PYT sudah diamankan di Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia mengaku belum sempat menjual atau menikmati hasil curian karena lebih dulu diringkus petugas. []






