Pengakuan Pelaku Keributan di Lempuyangan Yogyakarta, Balas Dendam Salah Sasaran

  • Whatsapp
pengakuan tersangka
Tersangka S, warga Banguntapan Bantul saat dihadirkan dalam jumpa pers. (Foto: BacaJogja)

Yogyakarta – Polisi menangkap satu pelaku keributan yang menyebabkan seorang luka di Lempuyangan Bausasran, Kemantren Daurejan, Kota Yogyakarta. Ternyata remaja berinisial S, 18 tahun, warga Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ini sengaja mencari musuh.

S mengaku tujuannya mengajak kelompoknya hendak menghajar seseorang yang berada di Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Alasannya, seseorang tersebut sudah memukul adik dari teman dekatnya. “Rencana mau balas dendam ke salah satu orang, karena adik teman saya habis dipukulin. Lokasinya di keparakan,” katanya, saat jumpa pers di Mapolsek Danurejan, Senin, 3 Januari 2022.

Read More

Baca Juga: Insiden di Lempuyangan Yogyakarta Bukan Klitih, Polresta Tetap Buru Pelaku

Dia bersama kelompoknya ini lantas melakukan sweeping pada malam pergantian tahun untuk mencari target. Namun S dan kelompoknya ini tidak bertemua dengan orang yang dicari, justru ketemu dengan rombongan lain dari pihak korban atau HA, 19 tahun, warga Bausasran Danurejan. Pada kejadian itu, HA mengalami luka di punggung karena terkena lemparan batu.

jp keributan lempuyangan
Polsek Danurejan menggelar jumpa pers kasus keributan di Lempuyangan Yogyakarta. (Foto: BacaJogja)

Kedua rombongan yang tidka saling kenal itu berpasasan. Salah satu rombongan dari S memaki korban dengan kata-kata tak patut. Terjadilah cekcok di lokasi kejadian hingga berujung pada pelemparan benda keras, hingga dugaan adanya pembacokan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Keributan di Lempuyangan Yogyakarta, Satu Masih Buron

“Kalau sajam itu disabetkan atau tidak, saya kurang tahu, saya joki soalnya. Senjata itu disiapkan untuk orang yang baru mukulin adik teman saya,” ujarnya.

Sosok yang diduga membawa senjata tajam tersebut yakni teman S yang adiknya dipukuli kelompok dari Keparakan Mergangsan. Hingga kini sosok tersebut masih dalam pencarian polisi alias buron.

Baca Juga: Diduga Mau Bikin Keributan di Kota Yogyakarta, Bocah Bawa Pedang Ditangkap Warga

Lebih lanjut S mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi kejahatan jalanan yang mengakibatkan korbannya terluka. “Saya enggak sering begitu (terlibat kejahatan jalanan). Baru sekali niatan terus ketangkep,” akunya.

Kapolsek Danurejan, Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan, pihaknya kini masih memburu tersangka utama yang diduga melempar benda keras terhadap korban hingga mengakibatkan luka pada bagian punggung. Apakah luka karena lemparan batu atau sayatan senjata tajam masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Viral Klitih Bantul di Facebook ICJ, Ternyata Luka karena Kecelakaan

Jika sosok yang masih buron bisa ditangkap maka akan jelas semuanya, termasuk benar dan tidaknya pelaku utama menggunakan senjata tajam. “Untuk alasan bawa sajam kami masih butuh visum dari korban. Sekarang juga tersangka belum tertangkap, dan barang bukti juga belum ada,” kata Kapolsek.

Wiwik mengungkapkan, rombongan pelaku berjumlah sekitar tujuh orang mengendarai tiga sepeda motor. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka S yang diamankan dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya. “Pelaku rombongan tiga motor, kondisinya memang dalam pengaruh alkohol,” ujarnya.

Selain menangkap tersangka S, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik S. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *