Tiga Bocah Curi Uang Infak Masjid di Kulon Progo, tapi Ponselnya Tertinggal

  • Whatsapp
pencurian infak masjid
Polisi melakukan olah TKP pencurian infak masjid. (Foto: Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Kasus pencurian uang infak di Masjid Al-Fadhilah yang berada di Dusun Bantar Wetan RT 08/03, Kalurahan Banguncipto Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta akhirnya terungkap. Ternyata, ponsel milik salah satu pelaku tertinggal di lokasi.

Mirisnya, pelaku pencurian berjumlah tiga orang yang semuanya masih di bawah umur. Ketiga berstatus pelajar ini membawa kabur uang hampir Rp2 juta.

Read More

Ketiga bocah ini masing-masing berinisial FIM, 15 tahun, warga Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah; DAP, 13 tahun dan REP, 15 tahun, keudanya warga Girimulyo, Kulon Progo.

Baca Juga: Pencuri Uang Infak di Kulon Progo Ditangkap Saat Sedang Asyik Hitung Hasil Curian

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, Polsek Sentolo setelah menerima laporan adanya pencurian uang di kotak infak masjid langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, polisi menemukan pentunjuk handphone milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi.

“Dari petunjuk tersebut akhirnya identitas pelaku dapat diketahui bahwa pelaku sebanyak 3 orang yang masih kategori anak,” katanya dalam siara pers, Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga: Dua Kotak Infak Masjid di Sentolo Kulon Progo Digondol Maling

Ketiga pelaku anak ini kemudian dilakukan penangkapan. Dari hasil keterangan para pelaku, ketiganya secara bersama-sama melakukan pencurian uang kotak infak dengan peran masing-masing. ” Mereka mencokel kotak infak dengan menggunakan tang. Ketiganya datang naik motor berboncengan tiga,” katanya.

Uang hasil curian dibagi bertiga. Namun belum semua uang hasil pencurian dihabiskan. Polisi masih bisa mengamankan uang hasil kejahatan Rp1.219.000.

Baca Juga: Fakta Pembunuhan Bidan Asal Sleman, Jasad Dibuang Bawah Jembatan Tol Semarang-Bawen

Selain menangkap tiga pelaku anak, polisi juga mengamankan barang bukti. Selain uang sisa hasil kejahatan, barang bukti lainnya yakni satu unit SPM Yamaha Vega warna hitam bernomor polisi AB 5828 UU, satu unit tang, kotak infak beserta gembok yang telah dirusak.

Iptu Novi mengatakan, para pelaku tidak ditahan dan menyerahkannya kepada orang tua. “Unit reskrim polssek Sentolo berkoordinasi dengan Bapas, LPA dan Peksos dalam rangka pemeriksaan lanjutan terhadap para anak pelaku dan proses penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah Guru di Kulon Progo Dibobol Pencuri, Uang dan Tiga BPKB Raib

Seperti diketahui, kasus pencurian ini terjadi pada Senin 19 Juni 2023 pukul 13.30 WIB. Warga setempat curiga dengan keberadaan kotak infak yang berada di belakang masjid. Kondisi kotak infak dalam kondisi kunci gembok telah rusak. Selain itu, uang sekitar Rp2.000.000 sudah tidak ada. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *