Kisah Dokter Abal-abal Menipu Luar Dalam Perawat di Sleman

  • Whatsapp
dokter abal-abal sleman
Tersangka dokter gadungan menunjukkan baju PNS di Polsek Pakem. (Foto: Istimewa)

Sleman – Dokter abal-abal berinisial E, 44 tahun, sukses menipu seorang janda berinisial M, 41 tahun, yang berprofesi sebagai perawat asal Kapanewon Pakem, Sleman, Yogyakarta. Pria asal Regol, Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat ini mengeruk uang Rp46 juta dan beberapa kali melakukan hubungan intim dengan dalih akan menikahi si janda.

Kapolsek Pakem, Komisaris Polisi (Kompol) Nuning mengatakan, dokter gadungan ini mengiming-imingi korban akan diperistri. Terhitung sejak Februari sampai Juli 2021, pelaku berhasil menguras uang korban sekitar Rp46 juta.

Read More

Keduanya sudah tinggal bersama di rumah kontrakan. “Kerugian luar dalam. Karena pelaku juga sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban,” kata Kompol Nuning kepada wartawan, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Penipuan Akun Maulana Balker Catut RSUD Nyi Ageng Serang Kulon Progo

Awal mula perkenalan keduanya dari Facebook tepatnya pada Desember 2020. Pelaku memperkenalkan diri sebagai dokter di Bandung. Pelaku menyakinkan korban dengan memalsukan pekerjaan di KTP sebagai PNS. Berdalih akan menikahi korban yang berstatus janda, pelaku pindah dari Bandung ke Yogyakarta dan seolah-olah pindah tugas bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi.

Pelaku memerankan profesi dokter gadungan ini sangat baik. Setiap pagi pelaku pamit bekerja dengan mengenakan pakaian PNS. Namun aktanya pelaku pergi menongkrong. “Pergi nongkrong di terminal sambil jualan masker. Kalau jam pulang dinas, dia juga pulang,” ucap AKP Nuning.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pakem, AKP Hadi Purwanto mengatakan, penipuan berkedok dokter gadungan ini bukan pertama kalinya. Pelaku sudah dua kali melakukannya dan targetnya mengincar perawat. Pelaku pernah menikah di Bandung dan dikaruniai tiga orang anak. Kemudian pelaku bercerai.

Baca Juga: Demi Adik Jadi Polisi, Warga Kulon Progo Tertipu Rp58 Juta

Pelaku kembali menikah dengan perempuan yang berprofesi sebagai perawat secara siri. Pelaku berdalih bekerja sebagai dokter. Setelah mempunyai tiga orang anak lagi, perbuatan pelaku ini terbongkar lalu bercerai. Pelaku melakukan penipuan dengan modus sama, yang kali ini menimpa korban M, 41 tahun warga Kapanewon Pakem, Sleman.

Kasus ini terbongkar saat pelaku pamit ke Bandung, Jawa Barat, hendak mengurus surat cerai dengan mantan istrinya. Korban terus meminta kepastian kapan akan diperistri. Tetapi pelaku malah kabur. Setelah itu, pelaku sulit dihubungi korban melaporkan ke Polsek Pakem.

Usai melakukan penyelidikan mendalam, polisi memancing pelaku untuk segera kembali Yogyakarta. Saat tiba di Yogyakarta, polisi langsung menangkap dokter gadungan itu. Sejumlah barang bukti turut diamankan.

Baca Juga: Duda Ini Check-In dengan Dua Cewek Sekaligus dari Uang Kejahatan di Yogyakarta

Saat diinterogasi, pelaku mengaku terobsesi ingin menjadi dokter. “Tidak kesampaian jadi dokter, lalu terobsesi,” kata si dokter gadungan, Rabu, 18 Agustus 2021.

Dia mengaku untuk menjalankan aksi penipuannya butuh modal. Mulai dari membeli seragam, identitas dan lencana Korpri. Pelaku juga memesan identitas nama bergelar dokter, lambang pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lengkap tali tercetak pula logo Kementerian Kesehatan RI. “Modal bikin baju dan lain-lain habis Rp500 ribu,” ucap dia.

Baca Juga: Mudah Percaya pada Kenalan, Mahasiswa di Yogyakarta Tertipu Uang Jutaan

Pelaku mengaku berhasil membuat janda asal Pakem Sleman ini merogoh uang Rp46 juta secara bertahap. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli telepon genggam dan kebutuhan pribadi. “Juga buat kulakan masker, untuk saya jual lagi,” ungkapnya.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria ini disangkakan melanggar pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Di sisi lain, polisi mengimbau agar warga khususnya kaum hawa meningkatkan kewaspadaan dengan aksi penipuan berkedok profesi. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *