Yogyakarta Kini Punya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

  • Whatsapp
perda pendidikan pancasila
Jumpa pers perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di DPRD DIY. (Foto: Dok. DPRD DIY)

Yogyakarta – Rancangan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan selesai dibahas di DPRD DIY. Keberadaan perda yang memuat 23 Pasal ini sangat penting bagi DIY.

Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, perda ini bagian dari prises Sinau Pancasila yang sudah dijalankan selama ini. Perda ini penting dalam menggelorakan dan sekaligus menanamkan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat dan aparatur sipil negara di Yogyakarta.

Read More

Baca Juga: Empat Kedudukan Penting Pancasila Menurut Anggota MPR Cholid Mahmud

Menurut dia, raperda ini sudah melalui proses yang panjang, tidak hanya lewat rapat-rapat. Namun juga belajar dari para pendiri bangsa dengan mengunjungi rumah Presiden pertama RI Soekarno dilahirkan di Surabaya, mengunjungi rumah HOS Cokroaminoto maupun ke rumah Ketua BPUPK Radjiman di Madian.

“Sebelum perda ini lahir, Badan Kesbang DIY pada 2017 sudah menggelar program Sinau Pancasila, tahun 2021 ada kegiatan Sinau Bhinneka Tunggal Ika, tahun 2018 Badan Diklat ada pendidikan dan pelatihan tentang Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Keistimewaan DIY,” kata Eko dalam jumpa pers di DPRD DIY, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Lantik Duta Antiterorisme, BEM Nusantara DIY Komitmen Tangkal Radikalisme dan Kejahatan Jalanan

Ketua Komisi A DPRD DIY ini mengatakan, perda ini wujud dari semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air. Tentu sangat penting bagi Jogja mengingat Jogja ini menjadi salah satu tempat yang bersejarah di dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Jogja pernah menjadi ibu kota Republik Indonesia tahun 1946,” katanya.

Menurut dia, implementasi perda ini nanti setidaknya ada sejumlah instansi lain yang yang melaksanakan Perda ini yakni Dinas Pendidikan, semua sekolah di DIY wajib melaksanakan pendidikan Pancasila. Begitu juga Dinas Kebudayaan melalui kearifan lokalnya untuk menggelorakan Pancasila di masyarakat.

Baca Juga: Ayo Warga Yogyakarta, Dukung 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional

“Melalui pendidikan formal dan nonformal dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler dan nonkurikuler di SMA dan SMK maupun sekolah lain yang ada di Jogja,” katanya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *