Sopir Mobil dalam Kecelakaan Beruntun di Bantul Jadi Tersangka

  • Whatsapp
sopir laka beruntun di bantul
Sopir mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Bantul saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Polres Bantul menetapkan SCM, 57 tahun, warga Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Kasongan-Madukismo, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Dalam kecelakan yang terjadi pada Selasa, 20 September 2022 sore, SCM selaku pengemudi mobil Honda Brio menabrak 10 sepeda motor dan satu sepeda kayuh. Akibat kejaidan ini sebanyak 11 orang mengalami luka-luka.

Read More

Baca Juga: Data 13 Korban Kecelakaan Beruntun di Bantul

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, dalam kasus ini polisi sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. “SCM ditetapkan sebagai tersangka,” katanya seperti dikutip dari NTMCPOLRI, Rabu, 21 September 2022.

Jeffry mengatakan, dari hasil gelar perkara, didapati pengemudi Brio kurang hati-hati dan kurang konsentrasi. Apa yang dilakukan SCM sudah mengakibatkan 11 orang luka dan 10 kendaraan motor serta 1 sepeda mengalami kerusakan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Bantul, 13 Orang Luka

“Sudah memenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan laka dengan korban luka-luka, dan kerusakan kendaraan. Selain itu dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberi pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Ayat 2 dan Pasal 321,” beber Jeffry.

Dari olah TKP serta keterangan saksi, SCM melaju ke arah selatan. Dia saat itu menabrak 1 motor dan 1 sepeda sehingga hilang kendali. SCM lalu membanting setir kanan menabrak dua motor yang melaju dari arah berlawanan kemudian oleng ke kiri yang kemudian kembali menabrak tujuh motor yang melaju searah dengan mobil SCM.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul, Ini Identitas Pengemudi Mobil

“Namun SCM masih melaju ke arah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga,” kata Jeffry.

Selama proses penyidikan, tersangka SCM kooperatif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, SCM terancam hukuman kurang dari 5 tahun. Tersangka SCM tidak ditahan, tetapi wajib lapor.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul, Polisi Tutup Jalan untuk Olah TKP

“Tersangka beserta keluarga bersedia bertanggung jawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat kecelakaan tersebut,” kata Jeffry.

Pengakuan Sopir Mobil Brio

Sementara itu, tak lama berselang usia kejadian yang viral tersebut, beredar video yang memperlihatkan dua warga berhasil mengejar sopir mobil Brio. Dalam video tersebut, terihat ada percakapan antara sopir dengan warga yang mengejarnya.

Remku blong mas, aku ora isoh ngerem (Rem mobil saya blong. Tidak bisa mengerem),” kata sopir dalam video berdurasi 00.59 detik.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul, Jumlah Korban Masih Didata

Pengemudi dalam video tersebut terlihat masih berada di dalam mobil. Sabuk pengaman juga masih melilit di tubuhnya.

Warga lalu menyuruhnnya keluar dari mobil. “Awalnya jalannya pelan tho pak. Usai menabrak jalannya kok jadi kencang Pak? Itu lho banyak lho pak korbannya,” ujar warga.

Baca Juga: Mobil Diduga Tabrak 4 Motor Beruntun di Bantul, Korban Berjatuhan

Iyo mas. Aku ora isoh ngerem. Aku asli ora piye-piye (Iya mas. Saya tidak bisa mengerem. Saya tidak bermaksud gimana-gimana),” jawabnya.

Si sopir mengaku usai kejadian itu dalam kondisi bingung. “Aku yo bingung mas, kok dadi koyo ngene. Aku ora isoh ngerem (Saya juga bingung mas, kok bisa seperti ini. Saya tidak bisa mengerem,” kata si pengemudi lagi.[]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *