DPRD DIY: Sumber Aksi Klitih di Jogja, Miras dan Narkoba Harus Diberantas

  • Whatsapp
celurit
Ilustrasi senjata tajam celurit. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Aksi klitih di Yogyakarta merenggut satu korban jiwa. Ananda Daffa Adzin Albasith, 18 tahun, pelajar SMA di Yogyakarta meninggal setelah menjadi korban keganasan aksi klitih di Jalan Gedongkuning Yogyakarta pada Minggu, 3 April 2022 dini hari.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengaku prihatin atas meninggal pelajar asal Kebumen, Jawa Tengah ini. Aksi klitih di Yogyakarta sudah sangat meresahkan dan memprihatinkan. Pada sisi lain, hal ini bukan sekedar kenakalan remaja, tetapi sudah berupa tindak kejahatan yang sangat memprihatinkan.

Read More

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Molazt Bawa Celurit di Kota Jogja

“Kami minta rekan-rekan aparat kepolisian menemukan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya tidak bisa membayangkan betapa sedihnya keluarga yang ditinggalkan puteranya juga bagaimana sahabat sahabatnya,” katanya, Senin, 4 April 2022.

Politikus PKS ini meminta peristiwa seperti ini tidak berulang lagi. Untuk itu, DPRD DIY minta agar akarnya dan faktor pendukungnya diberantas. “Salah satunya adalah peredaran miras ilegal dan narkoba. Para pelaku hampir semua di bawah pengaruh miras maupun narkoba. Polisi harus segera memberantas hal-hal yang melanggar hukum ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Klitih Beraksi di Bantul, Korban Dibacok Celurit dan Dilempar Botol Miras

Menurut dia, langkah lain yang harus dilakukan adalah geng-geng sekolah yang menjurus pada aksi kejahatan ini harus dibubarkan. Anggota geng dipantau dan dibina. Sekolah wajib membina bersama orang tua.

Huda mengungkapkan, kerja sama orang tua dan sekolah menjadi sangat penting dan harus intens. Komunikasi harus baik untuk menangani masalah ini. “Kalau sekolah dan keluarga kesulitan membina, kita bisa kerja sama minta tolong aparat untuk membina,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Geng Klitih yang Beraksi di Jalan Pakem-Turi Sleman

Lebih lanjut wakil rakyat dari Dapil Sleman ini meminta polisi terus melakukan patroli dan penjagaan di perketat untuk wilayah rawan, jika diperlukan melibatkan warga. Penerangan jalan di tempat rawan harus diperbaiki dan juga dipasang kamera CCTV.

“Diumumkan seluruh tempat di kota dan jalan-jalan tersebut dalam pantauan CCTV sehingga pelaku berpikir ulang jika mau beraksi,” jelasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *