Anggota MPR Cholid Mahmud: Budaya Penegakan Hukum di Indonesia Memprihatinkan

  • Whatsapp
cholid mahmud
Guru besar UGM Sudjito Atmoredjo dan Anggota MPR RI dari DIY Cholid Mahmud saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, Selasa, 10 September 2022. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – Anggota MPR RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Cholid Mahmud mengaku prihatin dengan kondisi terkini budaya penegakkan hukum di Indonesia. Apa yang terjadi akhir-akhir ini tidak selaras dengan Pasal 1 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 di mana para pendiri Negara sudah menggariskan bahwa Negara Indonesia adalah “negara hukum”.

“Setelah 77 tahun kita merdeka, budaya penegakkan hukum di Negara kita saat ini, justru sangat memprihatinkan,” kata Cholid Mahmud dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, Selasa, 10 September 2022.

Read More

Baca Juga: Cholid Mahmud: Praktik KKN dan Mafia Hukum Akibat Tidak Mengimplementasikan Pancasila

Anggota DPD RI dari Dapil DIY ini mengungkapkan, di tengah masyarakat saat ini masih menjamur kebiasaan main hakim sendiri dan budaya amuk massa. Sementara mafia-mafia hukum di lingkungan aparat penegak hukum malah merajalela.

Bahkan akhir-akhir ini, kata Cholid, justru di lingkungan kepolisian terbongkar proses rekayasa kasus, penghalangan penyidikan, penghilangan barang bukti dan kejahatan lainnya. Tidak tanggung-tanggung hal ini dilakukan justru oleh aparat penegak hukum di Jajaran Divisi Profam yang merupakan “polisinya Polisi”.

Baca Juga: Rincian Kuota Haji Kabupaten dan Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta 2022

“Kasus yang dilakoni Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo adalah bukti nyata keterpurukan budaya penegakkan hukum yang sangat memprihatinkan segenap elemen bangsa kita saat ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, kondisi saat ini di Indonesia hukum belum menjadi budaya. Kasus lainnya yakni korupsi yang melibatkan seorang rektor. “Rektor itu kan simbol pendidikan tinggi. Seharusnya mengawal moral, nilai-nilai berbansga, tetapi justru menjadi sepeti itu,” kata Cholid.

Baca Juga: Aturan Pembatasan Usia, 63 Calon Jemaah Haji di DIY Mengundurkan Diri

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UGM Yogyakarta Sudjito Atmoredjo menilai para pelanggar hukum di negeri ini seperti penguasa. Seperti dalam kasus Ferdy Sambo. “Itu yang menjadikan publik pikir-pikir untuk memberikan pendapat yang kritis,” katanya.

Menurut dia, proses hukum kasus Sambo masih berlangsung. “Tapi menurut saya, ada perlawanan terus. Dia memang sudah dipecat, tapi anak buahnya, koleganya atau siapa pun yang termasuk di dalamnya itu kan selama ini sudah diuntungkan,” jelasnya.

Apa yang diberikan Sambo sebelum kasus terungkap tidak hanya di intitusi Polri saja, namun juga institusi lain. “Termasuk wakil kita (DPR), akademisi,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *